Berencana untuk mengirim barang melalui cargo darat tetapi masih ragu dengan keamanan dan keselamatan barang? Kalau begitu, yuk kenalan dulu dengan asuransi cargo darat dengan membaca informasi di bawah ini dari awal hingga selesai.
Apa Itu Asuransi Cargo Darat
Asuransi adalah suatu perjanjian yang terjalin antara penanggung dan tertanggung yang mana tertanggung ini nantinya akan membayar sejumlah premi yang berguna untuk memberikan ganti rugi atas risiko kerugian, kematian, kehilangan keuntungan yang mungkin saja dialami karena adanya peristiwa tidak terduga. Asuransi sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu insurance atau dalam bahasa Belanda verzekering atau assurantie.
Adanya asuransi tidak bisa menghilangkan risiko atas terjadinya peristiwa yang tidak terduga. Namun asuransi bisa membantu untuk mengurangi dampak dari kerugian akibat peristiwa tidak terduga tersebut. Asuransi sendiri bagi sebagian oleh sudah menjadi bagian dari perencanaan keuangan untuk jangka panjang.
Setelah mengetahui sekilas informasi mengenai asuransi pasti sudah bisa membayangkan, apa pengertian dari asuransi cargo darat?
Asuransi cargo darat adalah suatu perjanjian antara dua pihak yang mana nantinya pihak tertanggung akan membayar premi atau iuran untuk bisa mendapatkan penggantian atas risiko yang bisa saja terjadi kapanpun dan dimanapun akibat peristiwa tidak terduga saat menggunakan jasa pengiriman cargo darat.
Jadi asuransi ini akan memberikan perlindungan atau proteksi atas barang yang diangkut oleh cargo darat dikarenakan terjadinya beberapa peristiwa misalnya seperti perampokan, kebakaran, pencurian, ledakan kendaraan, kecelakaan, dan lain sebagainya.
Dalam asuransi pengiriman atau pengangkutan terdapat dua jenis polis yang digunakan secara umum atau global yaitu NMPF (New Marine Policy Form) dan PSAPBI (Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia). Perbedaannya adalah NMPF digunakan untuk pengiriman antar negara atau impor dan ekspor sementara PSAPBI digunakan untuk pengiriman dalam negeri. Berikut ini adalah penjelasan mengenai dari jenis perlindungan ini, yaitu:
ICC (Institute Cargo Clause) ‘A’ NPMF atau PSAPBI Jaminan 1
Jenis ini memberikan perlindungan atas semua risiko yang terjadi saat pengiriman atau pengangkutan. Contohnya seperti kebakaran, tabrakan, ledakan, kapal tenggelam, kereta keluar rel, pengorbanan kerugian umum, terbuangnya cargo guna penyelamatan kapan, pembongkaran barang di pelabuhan darurat, kontribusi dalam kerugian umum, kapal terdampar, kapal landas, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, sambaran petir, kendaraan kemasukan air, tersapu ombak, kerugian total karena barang terjatuh selama pemuatan atau pembongkaran barang.
Baca juga : Manfaat Adanya Asuransi Cargo Darat Pengiriman Barang
ICC (Institute Cargo Clause) ‘B’ NPMF atau PSAPBI Jaminan 2
Jenis jaminan ini memberikan perlindungan atas kerusakan atau kerugian barang yang diakibatkan oleh gempa bumi, tsunami, gunung meletus, sambaran petir, kendaraan kemasukan air, kapal tersapu ombak, dan kerugian total akibat barang angkutan jatuh.
ICC (Institute Cargo Clause) ‘C’ NPMF atau PSAPBI Jaminan 3
Jenis yang satu ini memberikan perlindungan atas risiko kerugian atau kerusakan barang yang terjadi karena kebakaran, tabrakan, ledakan, kapal tenggelam, kereta keluar rel, pengorbanan kerugian umum, terbuangnya cargo guna penyelamatan kapan, pembongkaran barang di pelabuhan darurat, kontribusi dalam kerugian umum, kapal terdampar, kapal landas
Namun adapun risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi yaitu kerusakan yang diakibatkan kerusakan alami barang tersebut, berat atau volume yang berkurang secara wajar, kerugian karena keterlambatan, dan risiko lainnya. Ada juga faktor yang menentukan besar tidaknya premi yaitu jenis barang, jenis kemasan, alat angkut yang digunakan, rute perjalanan, dan luas perlindungan yang diminta.
Masih saja ragu ingin melakukan pengiriman barang melalui cargo darat tetapi takut dengan keamanannya? Percayakan saja sama http://yosualogistik.co.id/ karena mereka adalah jasa pengiriman cargo darat yang terpercaya dan sudah berdiri sejak 1985.
Mereka sudah sangat memahami para pelanggan termasuk menyediakan berbagai fasilitas seperti asuransi, pusat pelayanan selama 24 jam, GPS tracker, dan peralatan pengamanan lain. Para karyawannya pun juga sudah profesional sehingga pengiriman barang akan lancar dan sampai sesuai dengan perkiraan waktu yang telah ditentukan.
Keyword: Asuransi Cargo Darat
Untuk kebutuhan logistik, angkutan, kargo, kontainer silahkan hubungi